Cybercrime Pengertian Phishing
Phishing
Phishing artinya adalah “penglabuhan” salah satu
kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan/pengelabuhan, dimana yang bertujuan
untuk mencuri informasi yang penting seperti username, password kartu kredit,
dengan menyamar sebagai orang atau organisasi bisnis dalam sebuah komunikasi
elektronik, baik itu melalui email atau menyebar link palsu yang bertujuan
mengarahkan penguna ke situs yang seduah dirancang sedemikian rupa untuk
mendapat informasi dari pengguna internet.
Dengan berhasilnya pelaku dalam mencuri data informasi yang
didapat dari pengguna akan di salah gunakan, seperti Kejahatan carding, seperti
pembobolan kartu kredit dan membongkar informasi rahasia
Phishing dibuat dalam berbagai cara. Salah satunya dengan
dengan deface, yaitu dengan membuat suatu situs website mirip dengan situs
website resminya. Seperti kasus cyber klikbca.com pelaku membuat nama domain
seperti situs resminya www.klikbca.com .
Situs palsu situs resmi
Sekilas gambar diatas terlihat sama .tapi saat diteliti lebih
jauh lagi, terdapat perbedaan dari url-nya dan tampilan dimana situs resmi
terdapat stempel CA Cybertrust.
Cara mencegah terjadinya phishing
- perhatikan
dengan seksama penggunaan domain apakah domain resmi atau palsu.
- pasang
anti malware untuk mencegah computer terinfeksi virus
- Hidupkan
fitur firewall untuk memblok situs yang di curigai sebagai situs ilegal.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar