Cybercrime Pengertian Phishing

Phishing

Phishing artinya adalah “penglabuhan” salah satu kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan/pengelabuhan, dimana yang bertujuan untuk mencuri informasi yang penting seperti username, password kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau organisasi bisnis dalam sebuah komunikasi elektronik, baik itu melalui email atau menyebar link palsu yang bertujuan mengarahkan penguna ke situs yang seduah dirancang sedemikian rupa untuk mendapat informasi dari pengguna internet.

Dengan berhasilnya pelaku dalam mencuri data informasi yang didapat dari pengguna akan di salah gunakan, seperti Kejahatan carding, seperti pembobolan kartu kredit dan membongkar informasi rahasia

Phishing dibuat dalam berbagai cara. Salah satunya dengan dengan deface, yaitu dengan membuat suatu situs website mirip dengan situs website resminya. Seperti kasus cyber klikbca.com pelaku membuat nama domain seperti situs resminya www.klikbca.com .

Situs palsu situs resmi
Sekilas gambar diatas terlihat sama .tapi saat diteliti lebih jauh lagi, terdapat perbedaan dari url-nya dan tampilan dimana situs resmi terdapat stempel CA Cybertrust.
Cara mencegah terjadinya phishing
  1. perhatikan dengan seksama penggunaan domain apakah domain resmi atau palsu.
  2. pasang anti malware untuk mencegah computer terinfeksi virus
  3. Hidupkan fitur firewall untuk memblok situs yang di curigai sebagai situs ilegal.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah & Perkembangan UNIX

Troubleshooting BB 10

Build Barathum Dota 2